TERORISME DI ABAD KE -21 UPAYA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK KEJAHATAN TERORISME DALAM PERPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL DAN HAK ASASI MANUSIA

<p>Tindak pidanaterorisme adalah suatu bentuk penggunaan kekerasan  yang dilakukan oleh seseorang atau suatu kelompok yang terorganisir, yang  ditujukan terhadap  masyarakat sipil,  tempat-tempat umum maupun  fasilitas yang menyangkut kepentingan publik, dengan menggunakan kekerasan, ancaman a...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Aulia Rosa Nasution
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Medan Area 2017-08-01
Series:Jurnal Mercatoria
Subjects:
Online Access:http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/647