Pelaksanaan Kewenangan Majelis Pengawas Daerah Mengenai Sanksi Terhadap Pelanggaran yang dilakukan Notaris

Masyarakat bias membuat laporan pengaduan ke Majelis Pengawas Daerah ketika akan mengadu mengenai masalah mereka dengan Notaris. Masyarakat juga dapat melaporkan ke kantor polisi. Prosedur masyarakat untuk melakukan pengaduan diatur dalam Pasal 21 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republ...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Deasy Ratna Sari
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Lambung Mangkurat 2016-03-01
Series:Lambung Mangkurat Law Journal
Subjects:
Online Access:http://lamlaj.unlam.ac.id/id/index.php/abc/article/view/31/28