RELASI SETARA ANTARA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM KASUS KEWARISAN ISLAM (FARAIDH)
Prinsip dasar kewarisan Islam faraidh yang mutlak dipegangi adalah “laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama dalam harta peninggalan” tanpa memandang besar kecil orangnya, atau banyak dan sedikitnya harta warisan yang ditinggalkan pewarisnya. Laki-laki yang berstatus sebagai waris ashobah tida...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
UIN Antasari Banjarmasin, South Kalimantan
2018-08-01
|
Series: | Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran |
Subjects: | |
Online Access: | http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/2144 |