POLITIK HUKUM PENGATURAN PEMERINTAHAN DAERAH YANG BERSIFAT KHUSUS ATAU BERSIFAT ISTIMEWA DI INDONESIA

Seiring berkembangnya praktik ketatanegaraan dalam bidang pemerintahan daerah, dalam penyelenggaraan otonomi daerah terdapat beberapa daerah yang diberikan kekhususan atau keistimewaan yang kemudian membedakan daerah tersebut dengan daerah lainnya. Hal tersebut dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 18...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Dianora Alivia
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Trunojoyo Madura 2019-12-01
Series:RechtIdee
Subjects:
Online Access:https://journal.trunojoyo.ac.id/rechtidee/article/view/5456