KEADILAN SUBSTANTIF DALAM ULTRA PETITA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Abstrak: Mahkamah Konstitusi dibentuk untuk menjadi penjaga gawang konstitusi, supaya tidak ada satupun yang melanggar konstitusi. Mahkamah konstitusi dilekati dengan empat kewenangan dan satu kewajiban, kewenangan Mahkmah Konstitusi yang pertama dan paling utama adalah menguji Undang-Undang terhada...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Ikhsan Fatah Yasin
Format: Article
Language:Indonesian
Published: STAIN Ponorogo 2018-12-01
Series:Justicia Islamica
Subjects:
Online Access:http://jurnal.stainponorogo.ac.id/index.php/justicia/article/view/1252