PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PEKERJA SEKS KOMERSIAL DALAM TINDAK PIDANA HUMAN TRAFFICKING

Perlindungan anak adalah segala usaha yang dilakukan untuk menciptakan kondisi agar setiap anak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya demi perkembangan dan pertumbuhan anak secara wajar, baik secara fisik, mental dan sosial. Kegiatan perlindungan anak membawa akibat hukum, baik dalam kaitannya den...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Intan Syapriyani
Format: Article
Language:English
Published: Faculty of Law Universitas Lampung 2020-10-01
Series:Ius Poenale
Subjects:
Online Access:https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/ip/article/view/2040