Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Pernikahan (Perkawinan) di Tinjau dari Maqashid Syariah

Zaman modern serta globalisasi digitalisasi mengantarkan manusia pada era baru, sehingga godaan demi godaan yang datang sebagai ujian dan kadang malapetaka bagi pelaku pernikahan. Sehingga tujuan pernikahan dalam Islam saat sekarang adalah sebagai upaya prefentif agar terpelihara dari perbuatan mela...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Nurhadi Nurhadi
Format: Article
Language:Indonesian
Published: UIR Press 2018-10-01
Series:UIR Law Review
Subjects:
Online Access:http://journal.uir.ac.id/index.php/uirlawreview/article/view/1841/1371