Perlindungan Hukum bagi Pekerja Kontrak Waktu Tertentu dalam Perjanjian Kerja pada PT. Indotruck Utama

ABSTRAK. Perjanjian kerja merupakan suatu perjanjian antara pekerja/buruh dan pengusaha/ perusahaan atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat hak dan kewajiban keduabelah pihak untuk melakukan hubungan kerja. Pasal 1 Ketentuan Umum Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Menurut Kepmenaker Nomor 100 tahu...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Rizqa Maulinda, Dahlan Dahlan, M. Nur Rasyid
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Syiah Kuala 2016-12-01
Series:Kanun: Jurnal Ilmu Hukum
Subjects:
phk
Online Access:http://jurnal.unsyiah.ac.id/kanun/article/view/5928