TRANSFORMASI FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL KE DALAM HUKUM POSITIF

Penelitian ini berawal dari lahirnya Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Pada UU tersebut, Pasal 26 ayat 1 memuat keharusan bahwa kegiatan usaha dan/atau produk dan jasa syariah, wajib tunduk kepada Prinsip Syariah. Selanjutnya, pada ayat 2 dan 3 menerangkan bahwa Prinsip Syar...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Tuti Hasanah
Format: Article
Language:English
Published: UIN Antasari Banjarmasin, South Kalimantan 2017-10-01
Series:Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran
Online Access:http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/1022