APLIKASI KAIDAH FIKIH العادة محكمة DALAM BIDANG MUAMALAH

Kaidah-kaidah fikih merupakan kaidah hukum yang berisfat menyeluruh yang mencakup semua bagian-bagiannya. Terdapat lima kaidah fikih asasi yang disepakati, salah satunya yaitu al-‘adat al-muhakkamah (adat itu bisa menjadi dasar dalam menetapkan suatu hukum) yang diambil dari kebiasaan-kebiasaan baik...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Ramdan Fawzi
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Islam Bandung 2018-01-01
Series:Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah
Subjects:
Online Access:https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/amwaluna/article/view/3279