ANALISIS YURIDIS NIKAH BEDA AGAMA MENURUT HUKUM ISLAM DI INDONESIA

Nikah beda agama adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang beda agamanya, dan salah satunya beragama non Islam. Menurut aturan yuridis di Indonesia yakni UU Perkawinan No.1/1974 Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 8 Huruf (f), KHI Inpres No. 1/1991 Pasal 40 Poin (c), 44 dan 118, menetapkan bahwa pe...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Islamiyati Islamiyati
Format: Article
Language:Indonesian
Published: University of Diponegoro, Faculty of Law 2016-07-01
Series:Masalah-Masalah Hukum
Subjects:
Online Access:https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/13731