Tolok Ukur Prinsip Hukum Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan pada Peradilan Perdata

<p align="center"><strong>Abstrak</strong></p><p>Prinsip hukum acara sederhana, cepat, dan biaya ringan merupakan prinsip hukum yang mendasar dalam sistem peradilan perdata, karena sangat menentukan harkat dan martabat lembaga peradilan. Prinsip hukum ini, sec...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Mohammad Amir Hamzah
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Trunojoyo Madura 2015-02-01
Series:RechtIdee
Online Access:http://journal.trunojoyo.ac.id/rechtidee/article/view/1140