HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL SEBAGAI BENDA: PENELUSURAN DASAR PERLINDUNGAN HKI DI INDONESIA

Abstrak Hak Kekayaan Intelektual memberikan kewenangan hukum kepada seseorang untuk mendapat keuntungan dari karya intelektual yang diciptakan. Hal ini berimplikasi pihak lain, yang tanpa persetujuan, tidak diperbolehkan untuk mengambil keuntungan dari sebuah karya intelektual. Pengambilan keuntunga...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Indirani Wauran-Wicaksono
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Kristen Satya Wacana 2015-10-01
Series:Refleksi Hukum
Subjects:
hki
Online Access:http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/425