UUD NRI Tahun 1945 telah memberikan jaminan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, wajib mengikuti pendidikan dasar, dan negara wajib membiayainya. Pemerintah juga memiliki kewajiban konstitusional untuk mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang mampu men...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Ayu Putu Laksmi Danyathi
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Udayana 2016-08-01
Series:Kertha Patrika
Subjects:
Online Access:https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthapatrika/article/view/30094