Pembayaran Pidana Uang Pengganti dalam Perkara Korupsi
ABSTRAK: Pidana tambahan uang pengganti merupakan salah satu konsekuensi hukum yang dibebankan kepada pelaku tindak pidana korupsi. Perbuatan pelaku telah mengakibat-kan kerugian negara. Pembebanan tersebut merupakan pidana tambahan dari pidana pokoknya. Uang pengganti dibayar dalam waktu paling lam...
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Syiah Kuala
2017-08-01
|
Series: | Kanun: Jurnal Ilmu Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | http://www.jurnal.unsyiah.ac.id/kanun/article/view/6627 |