Pembayaran Pidana Uang Pengganti dalam Perkara Korupsi

ABSTRAK: Pidana tambahan uang pengganti merupakan salah satu konsekuensi hukum yang dibebankan kepada pelaku tindak pidana korupsi. Perbuatan pelaku telah mengakibat-kan kerugian negara. Pembebanan tersebut merupakan pidana tambahan dari pidana pokoknya. Uang pengganti dibayar dalam waktu paling lam...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Intan Munirah, Mohd. Din, Efendi Efendi
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Syiah Kuala 2017-08-01
Series:Kanun: Jurnal Ilmu Hukum
Subjects:
Online Access:http://www.jurnal.unsyiah.ac.id/kanun/article/view/6627