TANGGUNG GUGAT DEBITOR TERHADAP HILANGNYA HAK ATAS TANAH DALAM OBYEK JAMINAN HAK TANGGGUNGAN

Pengikatan suatu benda khusus sebagai suatu jaminan, merupakan wujud dari prinsip kehati-hatian pihak kreditor dalam perjanjian hutang piutang, dan hal ini akan melahirkan hak kebendaan. Hak kebendaan semacam ini tergolong hak kebendaan yang memberikan jaminan, dan mempunyai beberapa keistimewaan te...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Fani Martiawan Kumara Putra
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Airlangga University Press 2015-09-01
Series:Yuridika
Online Access:https://e-journal.unair.ac.id/YDK/article/view/1760