TANGGUNG GUGAT DEBITOR TERHADAP HILANGNYA HAK ATAS TANAH DALAM OBYEK JAMINAN HAK TANGGGUNGAN
Pengikatan suatu benda khusus sebagai suatu jaminan, merupakan wujud dari prinsip kehati-hatian pihak kreditor dalam perjanjian hutang piutang, dan hal ini akan melahirkan hak kebendaan. Hak kebendaan semacam ini tergolong hak kebendaan yang memberikan jaminan, dan mempunyai beberapa keistimewaan te...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Airlangga University Press
2015-09-01
|
Series: | Yuridika |
Online Access: | https://e-journal.unair.ac.id/YDK/article/view/1760 |
id |
doaj-cf45b9a8a41e4702aee3adeb3e48eb71 |
---|---|
record_format |
Article |
spelling |
doaj-cf45b9a8a41e4702aee3adeb3e48eb712020-11-25T00:14:30ZindAirlangga University PressYuridika0215-840X2528-31032015-09-0128210.20473/ydk.v28i2.17601391TANGGUNG GUGAT DEBITOR TERHADAP HILANGNYA HAK ATAS TANAH DALAM OBYEK JAMINAN HAK TANGGGUNGANFani Martiawan Kumara Putra0FH UWKPengikatan suatu benda khusus sebagai suatu jaminan, merupakan wujud dari prinsip kehati-hatian pihak kreditor dalam perjanjian hutang piutang, dan hal ini akan melahirkan hak kebendaan. Hak kebendaan semacam ini tergolong hak kebendaan yang memberikan jaminan, dan mempunyai beberapa keistimewaan tersendiri, antara lain preferensi kreditor, adanya prioritas, dan yang terpenting adalah eksekusinya yang dapat terbilang lebih mudah dan pasti, yaitu dengan diaturnya parate eksekusi. Hak tanggungan sebagai bentuk hak kebendaan ini bisa hapus karena beberapa hal, antara lain karena hilangnya hak atas tanah yang sedang dijadikan obyek jaminan. Perlindungan kreditor dan tanggung gugat debitor disini kerapkali menjadi masalah hingga proses eksekusi. Dibahas dalam tulisan ini mengenai upaya yang dapat ditrempuh kreditor agar mendapatkan perlindungan hukum, dan juga bentuk tanggung gugat debitor dalam hal hapusnya hak atas tanah yang dibebani Hak Tanggungan. Kata kunci : jaminan, hak kebendaan, hak tanggungan.https://e-journal.unair.ac.id/YDK/article/view/1760 |
collection |
DOAJ |
language |
Indonesian |
format |
Article |
sources |
DOAJ |
author |
Fani Martiawan Kumara Putra |
spellingShingle |
Fani Martiawan Kumara Putra TANGGUNG GUGAT DEBITOR TERHADAP HILANGNYA HAK ATAS TANAH DALAM OBYEK JAMINAN HAK TANGGGUNGAN Yuridika |
author_facet |
Fani Martiawan Kumara Putra |
author_sort |
Fani Martiawan Kumara Putra |
title |
TANGGUNG GUGAT DEBITOR TERHADAP HILANGNYA HAK ATAS TANAH DALAM OBYEK JAMINAN HAK TANGGGUNGAN |
title_short |
TANGGUNG GUGAT DEBITOR TERHADAP HILANGNYA HAK ATAS TANAH DALAM OBYEK JAMINAN HAK TANGGGUNGAN |
title_full |
TANGGUNG GUGAT DEBITOR TERHADAP HILANGNYA HAK ATAS TANAH DALAM OBYEK JAMINAN HAK TANGGGUNGAN |
title_fullStr |
TANGGUNG GUGAT DEBITOR TERHADAP HILANGNYA HAK ATAS TANAH DALAM OBYEK JAMINAN HAK TANGGGUNGAN |
title_full_unstemmed |
TANGGUNG GUGAT DEBITOR TERHADAP HILANGNYA HAK ATAS TANAH DALAM OBYEK JAMINAN HAK TANGGGUNGAN |
title_sort |
tanggung gugat debitor terhadap hilangnya hak atas tanah dalam obyek jaminan hak tangggungan |
publisher |
Airlangga University Press |
series |
Yuridika |
issn |
0215-840X 2528-3103 |
publishDate |
2015-09-01 |
description |
Pengikatan suatu benda khusus sebagai suatu jaminan, merupakan wujud dari prinsip kehati-hatian pihak kreditor dalam perjanjian hutang piutang, dan hal ini akan melahirkan hak kebendaan. Hak kebendaan semacam ini tergolong hak kebendaan yang memberikan jaminan, dan mempunyai beberapa keistimewaan tersendiri, antara lain preferensi kreditor, adanya prioritas, dan yang terpenting adalah eksekusinya yang dapat terbilang lebih mudah dan pasti, yaitu dengan diaturnya parate eksekusi. Hak tanggungan sebagai bentuk hak kebendaan ini bisa hapus karena beberapa hal, antara lain karena hilangnya hak atas tanah yang sedang dijadikan obyek jaminan. Perlindungan kreditor dan tanggung gugat debitor disini kerapkali menjadi masalah hingga proses eksekusi. Dibahas dalam tulisan ini mengenai upaya yang dapat ditrempuh kreditor agar mendapatkan perlindungan hukum, dan juga bentuk tanggung gugat debitor dalam hal hapusnya hak atas tanah yang dibebani Hak Tanggungan.
Kata kunci : jaminan, hak kebendaan, hak tanggungan. |
url |
https://e-journal.unair.ac.id/YDK/article/view/1760 |
work_keys_str_mv |
AT fanimartiawankumaraputra tanggunggugatdebitorterhadaphilangnyahakatastanahdalamobyekjaminanhaktangggungan |
_version_ |
1716201809161224192 |