PEMODELAN PENGETAHUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MENGENAI AKTA OTENTIK DI INDONESIA BERBASIS OWL

Semenjak tahun 1961, secara de facto ada dikenal suatu lembaga dengan sebutan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau disingkat PPAT. Namun hingga saat ini, tidak pernah ada, tidak pernah dibuat suatu undang-undang (baca: undang-undang organik) yang dapat dijadikan dasar hukum, guna mengatur jabatan PPAT, d...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Yana Indawati, Doddy Ridwandono, Mohammad Irwan Afandi
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Hang Tuah University 2013-05-01
Series:Perspektif Hukum Journal
Subjects:
Online Access:http://202.148.12.194/ojs/index.php/perspektif/article/view/50/47