Pemberian Bantuan Hukum Dalam Perkara Pidana Oleh Advokat Dilihat Dari Perspektif Hak Asasi Manusia
Pada prinsipnya, Advokat mempunyai peranan yang penting dalam suatu sistem peradilan pidana juga merupakan bagian dan sekaligus bertindak sebagai penegak hukum. Advokat atau penasihat hukum berdasarkan KUHAP mengatur peran Advokat guna pemberian bantuan bagi pelaku tindak pidana, hal ini didasarkan...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Udayana
2018-12-01
|
Series: | Kertha Patrika |
Online Access: | https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthapatrika/article/view/44205 |