KEPASTIAN HUKUM APOTEK RAKYAT DAN PEKERJAAN KEFARMASIAN

Apotek merupakan tempat dilakukannya pekerjaan kefarmasian, penyaluran sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat. Pekerjaan kefarmasiaan meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Anggi Restiasari, R. Ismadi S. Bekti, Ahmad Gozali
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Soegijapranata Catholic University 2018-01-01
Series:Soepra: Jurnal Hukum Kesehatan
Subjects:
Online Access:http://journal.unika.ac.id/index.php/shk/article/view/693