Batasan Kewenangan Notaris dan PPAT dalam Membuat Akta yang Berkaitan dengan Tanah

Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan penelitian ini ada dua hal yaitu pertama adalah untuk mengetahui dan mengkaji batas kewenangan notaris dan PPAT dalam hal membuat akta yang berkaitan dengan tanah. Termasuk akibat hukum Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nom...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Muhammad Adha Ridodi
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Lambung Mangkurat 2017-03-01
Series:Lambung Mangkurat Law Journal
Subjects:
Online Access:http://lamlaj.ulm.ac.id/web/index.php/abc/article/view/35/pdf_7