Implementasi Kebijakan Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perumahan Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menyatakan bahwa proporsi ruang terbuka hijau terbuka (RTH) adalah minimal 30 persen dari panjang kota. Hal ini menjadi menarik karena setiap kota memiliki keterbatasan dalam memenuhi ketentuan ini; salah satunya adalah Kota Banjarbaru di Kali...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Gadjah Mada
2015-05-01
|
Series: | JKAP (Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik) |
Subjects: | |
Online Access: | https://journal.ugm.ac.id/jkap/article/view/7534 |