INDEPENDENSI DAN IMPARTIALITAS HAKIM PERSPEKTIF TEORITIK – PRAKTIK SISTEM PERADILAN PIDANA

Lembaga pengadilan berfungsi memeriksa dan memutus terdakwa dalam perkara pidana melalui hakim yang diberi kewenangan atributif oleh undang-undang. Hakim dalam memutus memiliki otoritas kemandirian dan ketidakberpihakan oleh siapapun. Hakim dalam fungsi menegakkan hukum bertujuan tegaknya keadilan,...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: I Gede Winartha Indra Bhawana
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Udayana 2016-05-01
Series:Jurnal Magister Hukum Udayana
Subjects:
Online Access:https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/21215